Selasa, 15 November 2011

tugas uts

OBJEKTIF SUBJEKTIF MIKROSKOPIK
Menurut Ritzer, seluruh fenomena sosial mikro dan makro adalah juga fenomena objektif atau subjektif. Dengan demikian konsekuensinya adalah terdapat empat tingkat utama analisis sosial dan sosiolog harus memusatkan perhatian pada hubungan dialektika dari keempat tingkat analisis ini.Baru-baru ini Ritzer menggunakan pendekatan integrasi mikro-makro dalam karyanya yang berjudul Expressing Amerika: A Critique of the Global Credit Card Society. Khususnya Ritzer menggunakan gagasan C. Wright Mills tentang hubungan antara persoalan personal tingkat mikro dan personal publik tingkat makro untuk menganalisis persoalan yang ditimbulkan oleh kartu kredit. Kesukaran personal adalah masalah yang memengaruhi seorang individu dan orang lain di sekitarnya. Pada tingkat makro, kumpulan utang konsumen telah menjadi masalah publik, karena besarnya dan pertumbuhan jumlah orang adalah meningkatkan utang kepada perusahaan yang mengeluarkan kartu kredit. Akibat samping utang konsumen yang bertambah besar ini adalah peningkatan angka kejahatan dan kebangkrutan perusahaan. Akibat samping lainnya di tingkat makro dan masalah publik adalah peran yang dimainkan pemerintah dalam mendorong memperbesar utang konsumen melalui kecenderungannya sendiri untuk menumpuk utang. Lebih penting lagi adalah peran yang dimainkan perusahaan kartu kredit dalam mendorong orang untuk berutang dengan melakukan apa saja yang dapat mereka lakukan agar orang mengambil kartu kredit sebanyak-banyaknya.Sosiologi MultidimensionalJeffrey Alexander menawarkan apa yang ia sebut �logika teoritis baru untuk sosiologi�. Logika baru ini memengaruhi �pemikiran sosiologi di setiap tingkat kontinum intelektual�. Dengan semangat ini, Alexander menawarkan apa yang istilahkan sebagai sosiologi multidimensional. Alexander menunjukkan bahwa kontinum mikro-makro (tingkat analisis individual atau kolektif) meliputi cara keteraturan diciptakan dalam masyarakat. Di titik ujung makro dari kontinum, keteraturan tercipta dari luar dan berciri kolektif; artinya keteraturan diciptakan oleh fenomena kolektif. Di ujung mikro dari kontinum keteraturan berasal dari kekuatan internal dan bersifat individulistik; yakni, keteraturan berasal dari negosiasi individual.Ke dalam masalah keteraturan ini ditambahkan problem tindakan menurut pendirian Parsonsian klasik. Tindakan meliputi kontinum materialis-idealis yang sejajar dengan kontinum objektif-subjektif yang digunakan dalam integrasi paradigma sosiologi Ritzer. Di ujung material, tindakan dilukiskan sebagai instrumen rasional dan kondisional. Di ujung nonmaterial (idealis), tindakan adalah normatif nonrasional dan perasaan kasih sayang. Bila kita meyilangkan kontinum ketertiban dan tindakan Alexander kita menemui empat tingkatan analisis yang digunakan Ritzer. Meskipun Alexander menggunakan empat tingkat analisis yang sangat serupa dengan empt tingkat analisis yang digunakan Ritzer, terdapat perbedaan penting antara kedua model itu. Alexander memberikan prioritas pada teori-teori kolektif normatif dan memusatkan perhatian pada norma dalam kehidupan sosial. Ritzer menolak untuk memberikan prioritas pada salah satu tingkat dan menegaskan perlunya meneliti hubungan dialektika di kalangan dan antara seluruh keempat tingkat. Alexander bermaksud memberikan arti yang sangat penting pada fenomena makro (subjektif) dan akibatnya sumbangannya terhadap upaya mengembangkan sebuah teori yang mengintegrasikan fenomena mikro-makro sangat terbatas. Dapat dinyatakan bahwa Alexander termasuk teoritisi yang keliru itu karena ia secara keliru membuat generalisasi dari tingkat normatif-kolektif ke tingkat kehidupan sosial lainnya.Model dari Mikro ke MakroColeman memusatkan perhatian pada masalah hubungan dari mikro ke makro dan mengurangi arti penting masalah hubungan dari makro ke mikro. Model Coleman menjelaskan baik itu masalah dari makro ke mikro maupun masalah mikro ke makro, juga menjelaskan hubungan dari mikro ke makro. Meski menjanjikan, model ini dihadapkan dengan hubungan sebab akibat, pada aliran panah yang hanya ke satu arah. Model yang lebih memadai seharusnya model hubungan dialektika, seluruh panah menunjuk kedua arah sehingga memberikan umpan balik diantara semua tingkat analisis. Kelemahan utama pendekatan Coleman adalah karena ia hanya ingin memusatkan perhatian pada hubungan dari mikro ke makro saja.Dari situ, Allen Liska mencoba menanggulangi kelemahan tersebut. Ada dua keuntungan penggunaan model ini ketimbang pendekatan Coleman. Pertama, hasrat Liska untuk menjelaskan hubungan dari makro ke mikro. Kedua, rincian hubungan (panah a) antara kedua fenomena tingkat makro itu. Namun, seperti Coleman, Liska hanya menjelaskan hubungan kausal satu arah panah saja dengan demikian mengabaikan hubungan dialektika antara semua faktor itu.Liska menggunakan model terkenal untuk melukiskan fenomena makro. Pertama, agregasi atau mengumpulkan properti individual untuk menghasilkan karakteristik kelompok. Kedua, secara struktural dan ini meliputi hubungan antara individu di dalam sebuah kelompok. Ketiga, fenomena global meliputi apa yang biasanya dibayangkan orang sebagai karakteristik penting seperti hukum dan bahasa. Liska menyimpulkan bahwa teoritisi makro harus lebih banyak bekerja dengan pengumpulan dan teoritisi mikro harus lebih banyak bekerja dengan aktor kontekstual.Landasan Mikro Sosiologi MakroCollins memusatkan perhatian pada apa yang ia sebut �ikatan ritual interaksi� atau ikatan �rantai individual dari pengalaman interaksi yang saling bersilangan dalam ruang dan mengalir sepanjang waktu�. Collins juga menjauhkan diri dari teori makro dan perhatiannya terhadap fenomena tingkat makro. Collins berupaya menunjukkan mengapa �seluruh fenomena makro� dapat ditafsirkan sebagai �kombinasi dari kejadian mikro�. Secara spesifik ia menyatakan bahwa struktur sosial dapat ditafsirkan secara empiris menjadi �pola interaksi mikro yang berulang-ulang�.Pendapat Collins tersebut didukung oleh Knorr Cetina tentang sangat pentingnya peran interaksi, namun dalam karyanya ia memberikan peran lebih besar baik terhadap fenomena kesadaran meupun fenomena tingkat makro.Aaro Cicourel, rekan menulis Knorr Cetina, berpendirian lebih integratif. Ia menyatakan �struktur mikro atau makro tak dapat dianalisis secara tersendiri; keduanya berinteraksi sepanjang waktu, meski ada yang hanya menekankan pada salah satu tingkat analisis saja�.Kembali ke Masa Depan: Sosiologi Figurasional Nobert EliasNobert Elias terlibat dalam upaya menanggulangi perbedaan mikro-makro dan lebih umum lagi untuk mengatasi kecenderungan sosiolog membedakan antara individu dan masyarakat. Yangpenting dalam bahasan ini adalah fakta bahwa gagasan tentang figurasi sosial ini dapat diterapkan baik di tingkat mikro maupun makro dan untuk setiap fenomena sosial antara kedua kutub mikro dan makro itu. Figurasi adalah proses sosial yang menyebabkan terbentuknya jalinan hubungan antara individu. Figurasi bukanlah sebuah struktur yang berada di luar dan memaksa relasi antara indvidu; figurasi adalah antar hubungan itu sendiri. Individu dipandang sebagai terbuka dan saling tergantung; figurasi tersusun dari kumpulan individu tersebut. Kekuasaan adalah penting dalam figurasi sosial, dan karena itu, berada dalam keadaan terus-menerus berubah.Pemikiran Elias tentang figurasi berkaitan dengan pemikiran bahwa individu adalah terbuka terhadap dan saling berhbungan dengan individu lain. Ia menyatakan bahwa kebanyakan sosiolog beroperasi dengan pemahaman tentang homo clausus, yakni �gambaran bahwa setiap orang akhirnya bebas secara mutlak dari semua orang lain, setiap orang menjadi individu di dalam dirinya�.Sejarah Tatakrama (Manners)Bila Weber dapat dilihat sebagai orang yang memusatkan perhatian pada rasionalitas masyarakat Barat, Elias memusatkan perhatian pada peradaban negeri Barat. Dalam studinya tentang sejarah tatakarama, Elias tertarik pada transformasi historis bertahap dari berbagai jenis perilaku biasa menurut arah yang kini akan kita sebut sebagai perilaku yang diadabkan (civilized). Menurutnya, proses peradaban dapat ditelusuri ke belakang ke zaman kuno, ke hari ini dan akan berlanjut ke masa depan. Peradaban adalah sebuah proses pengembangan terus-menerus. Perubahan ini tidak ditimbulkan secara sadar, tetapi secara tidak disadari.Fungsi-fungsi NaturalMasyarakat secara bertahap memperkuat pemberangusan komponen kesenangan positif tertentu dalam fungsi tertentu dengan memunculkan kegelisahan; atau lebih tepatnya, masyarakat membuat kesenangan menjadi bersifat �pribadi� dan �rahasia� (yakni menekannya ke dalam diri individu) sembari mengembangkan pengaruh yang dianggap negatif – perasaan tak senang, perubahan perasaan, perasaan tak suka – sebagai satu-satunya perasaaan yang lazim dalam masyarakat.Secara menyeluruh The History of Manner memusatkan perhatian pada perubahan cara individu berpikir, bertindak, dan berinterksi. Pada umumnya memusatkan perhatian pada fenomena tingkat mikro. Akan tetapi, ada dua faktor yang menghalangi interpretasi semacam iu. Pertama, dalam karya itu meski ia juga membahas perubahan tingkat mikro (misalnya, perubahan di lingkungan istana), namun bersamaan dengan itu ia menyatakan bahwa struktur kepribadian dan struktur masyarakat berubah dalam keadaan saling berhubungan yang tak terpisahkan. Kedua, The History of Manner ditulis dengan kesadaran bahwa jilid keduanya, Power and Civility, memusatkan perhatian untuk menerangkan lebih rinci perubahan tingkat makro yang mengiringinya.Kekuasaan dan Kesopanan (Civility)Karya Elias yang lain adalah Power and Civility, yang lebih memusatkan perhatian pada analisis makroskopik,meski kemudian terang-terangan ia menolak perbedaan analisis mikro-makro. Kesulitan Elias dalam menjelaskan hubungan mikro-makro menurut pendekatan integratif tercermin dari fakta bahwa ia membedakan antara penelitian psikogenetik dan sosiogenetik. Dalam psikogenetik, orang memusatkan perhatian pada psikogenetik individual, sedangkan penelitian sosiogenetik mempunyai cakupan lebih luas dan mempunyai perspektif yang berjangkauan lebih panjang, yang memusatkan perhatian pada �struktur menyeluruh, tak hanya terfokus pada keadaan masyarakat tunggal, tetapi pada kehidupan sosial yang dibentuk oleh sekelompok khusus masyarakat-masyarakat yang saling tergantung dan pada keteraturan rentetan evolusinya�.Menurut Elias, peningkatan perbedaan fungsi sosial ini berkaitan erat dengan apa yang disebutnya �reorganisasi total susunan sosial�. Ia melukiskan proses historis yang menjadi saksi kemunculan organ sentral masyarakat yang makin stabil yang memonopoli penggunaan kekuatan fisik dan pajak.Aspek yang menarik dari argumen Elias adalah bahwa ia mengakui pengendalian kemauan sendiri itu bukanlah suatu yang sempurna. Walau menguatnya pengendalian terhadap kemauan dapat mengurangi tindakan kekerasan, namun ia juga meningkatkan kebosanan dan kegelisahan. Makin panjangnya rantai ketergantungan tak hanya berkaitan dengan makin kuatnya pengendalian atas kemauan individual, tetapi juga berkaitan dengan makin meningkatnya kepekaan terhadap orang lain dan diri sendiri. Aspek sangat penting dari proses pemberadaban (civilizing) adalah mensosialisasikan generasi muda sedemikian rupa sehingga mereka mampu mengembangkan pengendalian diri sendiri.KepustakaanRitzer, George-Douglas J. Goodman, Teori Sosiologi Modern, Jakarta: Kencana, 2007

PENGERTIAN FUNSIONALISME STRUKTURAL (TEORI-TEORI SOSIAL)

Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer. Comte dengan pemikirannya mengenai analogi organismik kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer dengan membandingkan dan mencari kesamaan antara masyarakat dengan organisme, hingga akhirnya berkembang menjadi apa yang disebut dengan requisite functionalism, dimana ini menjadi panduan bagi analisa substantif Spencer dan penggerak analisa fungsional. Dipengaruhi oleh kedua orang ini, studi Durkheim tertanam kuat terminology organismik tersebut.

Naturalistik sosial
Keadilan sosial adalah keadilan yang didasarkan pada norma-norma dan nilainilai
agama, terlepas dari nilai yang mengejawantahkan dalam hukum dan politik
dipersiapkan untuk menerima melalui adat kebiasaan, sikap positifnya atau lainnya.
Bagi para teolog dan filosof muslim, keadilan adalah suatu konsep yang
abstrak dan idealis, diungkapkan dalam istilah-istilah yang unggul dan sempurna.
Mereka tidak berusaha serius melihat keadilan sebagai suatu konsep yang positif serta
menganalisannya dari sudut kondisi-kondisi sosial yang ada. Mereka memang
adakalanya mengacu pada ide-ide skeptik dan atheis (zindiq) yang nampaknya telah
mempersoalkan validitas nilai-nilai yang berasal dari wahyu serta meneguhkan suatu
standar naturalistik bagi urusan-urusan manusia, akan tetapi statemen mereka yang
tidak signifikan belum sampai pada sorotan kecuali referensi-referensi yang
adakalanya samar-samar dalam karya-karya musuh mereka, lebih menarik untuk
menyangkal doktrin-doktrin atheistik daripada dalam statemen lengkap tentang
pandangan-pandangan yang atheistik37.
Yusuf Qardhawi, menyatakan bahwa sesungguhnya kebebasan yang
disyariatkan Islam dalam bidang ekonomi bukanlah kebebasan mutlak yang terlepas
dari setiap ikatan, tetapi ia adalah kebebasan yang terkendali, terikaat dengan
“keadilan” yang diwajibkan oleh Allah. Hal ini karena dalam tabiat masyarakat ada semacam kontradiksi yang telah diciptakan Allah padanya, suatu hikmah yang
menjadi tuntutan pemakmuran bumi dan kelangsungan hidup38
Keadilah dalam Islam adalah fondasi dan pilar penyangga kebebasan
ekonomi yang berdiri di atas pemuliaan fitrah dan harkat manusia. Ketika Allah
memerintahkan tiga hal, maka keadilan merupakan hal pertama yang disebutkan Pandangan Ibnu Khaldun tentang keadilan tampaknya berasal dari kajian dan
pengalaman pribadinya dengan kekuatan-kekuatan terhadap masyarakat yang terlepas
dari tradisi-tradisi Islam. Dengan relatifitas pandangan masing-masing peneliti, ada
yang menilai dengan metode induktifnya karena menggunakan konsep sekuler,
misalnya ashabiyah (suatu bentuk solidaritas sosial berdasarkan hubungan sanak
keluarga), dan menganggapnya kembali suatu pandangan bahwa ia dibesarkan dalam
suatu tradisi hukum Islam dan filsafat serta memformulasikan teori-teori tentang
masyarakat pada dasarnya di dalam konteks tradisi Islam.
Pada edisi terakhir Muqaddimah, terkandung sejumlah statement mengenai
beragam cabang ilmu pengetahuan Islam yang telah ditambahkan setelah ia tinggal
dan menetap di Mesir. Memang tidak mudah untuk mengetahui tingkat kesetiaan
Ibnu Khaldun pada tradisi-tradisi; karena alasan ini pula maka al-Muqaddimah mesti
dibaca secara keseluruhan untuk memahami konsep-konsep sosialnya. Karena dalam
kajian yang berurusan dengan konsep keadilan, sebuah jawaban tentang apakah
konsep tentang keadilannya benar-benar sekuler atau religius, dapat diberikan hanya
mungkin dari perspektif khusus ini.
Dalam Al-Muqaddimah-nya, keadilan didiskusikan sebagai suatu konsep
sosial dalam konteks suatu teori tentang masyarakat yang prosesnya ditentukan oleh
faktor-faktor sosial yang melampaui kontrol seorang manusia. Dengan kata lain,
suatu konsep tentang keadilah boleh jadi dianggap suatu apoligia karena
ketidakmampuannya mengontrol kekuatan-kekuatan sosial dan memperbaiki
kedzaliman-kedzaliman yang berasal dari mereka. Sebagai seorang hakim yang harus
melaksanakan keadilan yang obyektif, ia mengambil pesan seorang partisipan dalam suatu proses sosial yang ia coba untuk mempengaruhinya sesuai dengan skala
keadilan yang digenggamnya. Dalam kapasitas itu, ia tidak harus berlama-lama
tunduk pada suatu pandangan yang determenistik tentang suatu proses sosial.43
Dari uraian di atas, salah satu aspek penting dalam hukum, yakni aspek
kekuatan sosial tampak mejadi perhatian utama Ibnu Khaldun. Berangkat dari konsep
umran, Ibnu Khaldun sangat menekankan sebuah arti keadilan. Keadila dalam
menjalankan proses sosio-ekonomi, sehingga menjadi suatu pedoman hukum yang
pasti.
Sedangkan teori mengenai perkembangan ekonomi masyarakat terhadap
keadilan dalam al-Muqaddimah, yang merupakan perhatian utama Ibnu Khaldun
adalah suatu analisa tentang masyarakat besar, dimana strukturnya dan kekuatankekuaatan
sosialnya mempengaruhi kehidupan dan nasib manusia. Dalam struktur,
unit dasarnya adalah negara (dalam pengertian sempit) sebagaimana dipergunakan
Ibnu Khaldun secara khusus untuk menunjuk suatu pemerintahan atau rezim politik.
Suatu masyarakat besar (negara Islam) terdiri atas suatu ragam negara-negara,
sebagian beada di puncak kekuasaan, yang lain berada dalam dekadensi, dan yang
lain masih dalam proses pembinaan. Negara sebagai suatu unit, bagaikan suatu
individu, memiliki rentangan hidup terbatas (rentangan masing-masing adalah tiga
generasi, atau secara kasar selama 120 tahun). Akan tetapi, Islam sebagai suatu
masyarakat besar akan selalu eksis.

pilah dan pilih serta tulis salah satu bentuk “komunitas” yang anda ketahui serta jelaskan dampak positif dan negative yang ditimbulkan dari komunitas tersebut?
Jawab
Ada komunitas online seperti terdapat pada facebook, twitter, google +, komunitas ini beraktifitas dalam dunia maya
Ada komunitas professional seperti dewan pers nasional yang mana mengayomi dan melindungi para kuli tinta dari tekanan di luar pekerjaan mereka.
Dampak psitif dan negative :
Pasitif : komunitas diatas dapat mempererat tali silahtuhrahmi sekaligus tempat tukar pendapat
Negative : masyarakat menjadi terkotak-kotak sesuai kegemaran dan profesi mereka.

Sebutka masing-masing 1 (satu) contoh, sesuai dengan pengamatan atau pengalaman anda. Serta jelaskan secara singkat program dan kegiatan, tujuan, fungsi dan sasaran, yang berkaitan dengan “pemberdayaan” baik yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, keluarga, maupun individu, atau ada usulan/rekomendasi perspektif program-kegiatan “pemberdayaan” yang efektif dan tetap sasaran untuk kepentingan khalayak kedepan?
Jawab
Uin community adalah forum online yang bercita-cita menyatukan mahasiswa uin Jakarta khususnya dan uin se-Indonesia dalam jangkauan yang lebih luas lagi.
Uin community adalah komunitas online yang berasal dari swadaya mahasiswa uin sendiri, dalam komunitas ini ada tempat kita meng-ekspresikan diri dalam berbagai hal, yang gemar dalam menulis bias memposting karya-karyanya yang sudah disediakan dalam bentuk web, yang gemar berbicara dan eksis bias ikut dalam program radio online yang tersedia, dan menjadi penyiar radio.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar