Minggu, 11 Desember 2011

Perkembangan Transmigrasi Indonesia


A. PENDAHULUAN
Latar Belakang Lahirnya Transmigrasi
Indonesia adalah negara yang subur dan memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat melimpah (mega biodiversity). Potensi keanekaragaman hayati tersebut merupakan salah satu yang terbesar di dunia setelah Zaire dan Brazil. Kekayaan sumber daya alam ini adalah anugerah dari Sang Pencipta yang harus bisa dimanfaatkan seefisien mungkin untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Untuk dapat memanfaatkan kekayaan alam yang melimpah tersebut, pasti diperlukan sumber daya manusia yang melimpah pula. Namun sayangnya potensi sumber daya manusia itu, tidak tersebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Potensi sumber daya manusia Indonesia lebih banyak terkonsentrasi di pulau Jawa, Madura dan Bali. Kepadatan penduduk di pulau-pulau ini sampai sekarang adalah yang paling tinggi di Indonesia, padahal daya tampung dan daya dukung dari pulau-pulau ini untuk menyediakan dan memenuhi kebutuhan hidup bagi penduduknya sudah sangat minim.
Melihat ketimpangan antara potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia tersebut, maka pemerintah mencanangkan suatu program khusus yang diberi nama transmigrasi. Transmigrasi merupakan istilah bahasa Indonesia untuk migrasi. Transmigrasi secara lebih spesifik merupakan pemindahan penduduk dari pulau-pulau yang terlalu padat penduduknya ke pulau-pulau yang kepadatan penduduknya masih cukup rendah dan potensi alamnya masih belum digarap secara lebih intensif.
Pola transmigrasi sebenarnya sudah cukup lama dikenal oleh bangsa Indonesia. Menurut sejarah, program transmigrasi awalnya diselenggarakan oleh pemerintahan Kolonial Belanda pada masa penjajahan dengan nama kolonisasi pertanian, walaupun terdapat perbedaan istilah dengan program saat ini serta di dalamnya terdapat kepentingan kaum penjajah.
Pada masa itu, secara tidak langsung pemerintahan kolonial Belanda telah menerapkan pola transmigrasi dengan membawa banyak orang pribumi (terutama suku jawa) untuk melakukan ekspansi ke pulau-pulau yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar seperti Sumatera dan Kalimantan. Orang-orang pribumi tersebut awalnya dipekerjakan sebagai pembantu dan pelayan, atau tukang kebun bagi orang-orang Belanda.
Hingga adanya pergantian kekuasaan oleh pemerintahan pusat kolonial Belanda, maka mereka tetap mengabdi pada satu majikan (meneer) yang sama hingga akhirnya sang majikannya harus pindah tugas ke tempat lain. Namun karena merasa betah dan merasa cukup sejahtera tinggal di pulau itu, maka orang-orang pribumi tadi tetap tinggal dan berkeluarga di tempat itu.
Tujuan Transmigrasi
Penyelenggaraan transmigrasi menurut Undang-Undang Nomor. 15 tahun 1997 tentang ketransmigrasian bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan transmigran dan masyarakat sekitarnya, serta meningkatan dan melakukan pemerataan pembangunan di daerah dan juga memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa.
Dari kebijakan mengenai ketransmigrasian di atas, jelas bahwa transmigrasi adalah suatu program yang sangat bijak dalam mengatasi masalah kependudukan. Tujuan utama transmigrasi sesuai dengan pengertiannya adalah dalam rangka penyebaran penduduk yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, tujuan lain dari transmigrasi sesuai dengan konteks kehidupan bangsa Indonesia saat ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja baru di sektor informal, mengembangkan potensi sumber daya alam di daerah dan juga merupakan alternatif untuk mempertahankan keutuhan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Transmigrasi secara umum dibagi atas dua jenis yaitu transmigrasi umum dan transmigrasi swakarsa. Transmigrasi swakarsa terbagi atas Transmigrasi Swakarsa Berbantuan (TSB) dan Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM).
Transmigrasi umum yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah secara besar-besaran mendapatkan bantuan fasilitas pemukiman dan pelayanan. Transmigrasi swakarsa melakukan perpindahan pada wilayah pengembangan transmigrasi atas kemampuan sendiri, pemerintah hanya menyediakan kemudahan-kemudahan dan fasilitas yang masih tersedia di lokasi yang dituju.
Secara tidak langsung program transmigrasi ini akan menimbulkan rasa kemandirian dikalangan masyarakat, terutama masyarakat petani yang tidak memiliki lahan dan tidak memiliki modal. Fasilitas yang diberikan pemerintah dalam program ini diharapkan mampu menciptakan masyarakat yang berjiwa wiraswasta dan menurunkan angka kemiskinan di Indonesia.

B. PEMBAHASAN
Pemilihan Lokasi Transmigrasi
Awalnya program transmigrasi dikhususkan untuk memindahkan penduduk dari pulau Jawa, Madura, dan Bali yang memiliki persoalan kepadatan penduduk yang sangat tinggi, ke pulau-pulau lain yang kepadatan penduduknya masih cukup rendah. Para transmigran dari pulau Jawa kebanyakan memilih pulau Sumatera, dan transmigran dari pulau Madura lebih terkonsentrasi ke pulau Kalimantan. Sedangkan transmigran dari pulau Bali lebih memilih pulau Sulawesi sebagai tujuannya.
Namun seiring dengan perkembangan pembangunan di daerah yang cukup pesat, dan juga perimbangan keuangan antara pusat dan daerah melalui kebijakan Otonomi Daerah, maka pulau-pulau yang tadinya menjadi tujuan program transmigrasi telah berkembang dan harus dibatasi penerimaan transmigrannya. Bahkan yang berkembang adalah penduduk pulau Sumatera sekarang menjadi obyek yang akan mengikuti program transmigrasi. Hal ini sangat terasa dengan semakin tingginya kepadatan penduduk yang ditandai dengan semakin luasnya pembukaan wilayah hutan untuk pemukiman penduduk, untuk lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan dan juga untuk pembangunan sektor industri di pulau yang juga dikenal dengan nama pulau Andalas dan Swarna Dwipa ini.
Pemerintah harus segera merubah pola tujuan transmigrasi, agar pemerataan pembangunan dan kepadatan penduduk sesuai dengan tujuan transmigrasi dapat tercapai dengan maksimal dan efisien. Pulau-pulau terpencil mungkin bisa dijadikan alternatif tujuan program transmigrasi, walaupun alternatif ini akan lebih banyak memakan biaya operasional nantinya. Namun ini lebih baik daripada pemerintah memaksakan program transmigrasi untuk tetap dikirim ke pulau-pulau yang sama.
Pemilihan lokasi transmigrasi juga harus berdasarkan asas kelestarian lingkungan hidup (utamanya hutan). Dari perkembangan program transmigrasi nasional yang telah berlangsung semenjak pemerintahan orde lama, kita bisa melihat bahwa ada kesalahan dalam hal pemilihan lokasi transmigrasi. Kawasan konservasi yang merupakan penyangga kehidupan mahluk hidup, sebisa mungkin dijauhkan dari lokasi transmigrasi. Hal ini perlu diterapkan untuk menghindari kesalahan pengelolaan yang dapat mengakibatkan kerusakan alam yang dapat menimbulkan bencana.
Selain itu pemerintah dan semua stake-holder yang terkait dengan suksesnya program ini, harus menjalin kerjasama yang baik dan arif dalam menentukan pemilihan lokasi transmigrasi. Masyarakat lokal tempat tujuan transmigrasi akan dilakukan harus diajak untuk berdialog dan menentukan kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan di lokasi transmigrasi itu. Segala macam pendapat yang dikatakan masyarakat lokal harus ditindaklanjuti dan disampaikan kepada calon transmigran yang akan menempati areal tersebut. Hal ini perlu dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan antara masyarakat transmigran dan masyarakat lokal sehingga akan tercipta keharmonisan dalam berinteraksi dan pemerataan pembangunan dapat diwujudkan bersama-sama antara masyarakat lokal, masyarakat transmigran dan tentu saja pemerintah.
Kompetensi Calon Transmigran
Tidak bisa dipungkiri bahwa program transmigrasi akan sangat menarik bagi masyarakat yang tingkat kehidupandan tingkat pendidikannya masih cukup rendah. Hal ini sangat wajar, melihat kondisi perekonomian bangsa Indonesia yang masih belum pulih setelah diterpa krisis ekonomi, sehingga sangat sulit untuk mencari pekerjaan dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Untuk dapat menciptakan masyarakat transmigran yang sukses dan mampu berkarya dalam sektor wiraswasta mandiri dengan menciptakan lapangan kerja baru, maka Pemerintah harus terus-menerus mencoba memperbaiki sistem perekrutan calon tranmigran. Walaupun pada kenyataannya yang paling banyak mendaftarkan diri untuk menjadi masyarakat transmigran adalah masyarakat yang tingkat pendidikannya cukup rendah.
Agar dapat mengatasi masalah tingkat pendidikan masyarakat transmigran yang cukup rendah tersebut, maka pemerintah daerah dan dinas transmigrasi daerah tempat calon transmigran berdomisili sebelum dikirimkan ke lokasi transmigrasi harus memberikan pelatihan dan penyuluhan yang dilakukan secara intensif sebelum masyarakat transmigran dikirim ke lokasi tujuan transmigrasi.
Hal ini sebaiknya dilakukan setelah diketahui kondisi ekonomi, sosial, budaya dan juga kondisi lahan yang akan mereka garap nantinya. Informasi mengenai hal ini mutlak haru diketahui oleh calon transmigran agar mereka mampu menggali kreatifitas dan potensi mengenai apa yang akan mereka coba buat di lokasi transmigrasi nantinya. Informasi ini juga sangat berguna dalam menciptakan sektor usaha kecil menengah baru yang potensial untuk diterapkan pada lokasi transmigrasi.
Dengan melakukan proses pendidikan melalui pelatihan dan penyuluhan terhadap masyarakat transmigran juga diharapkan akan terjalin keharmonisan antara masyarakat transmigran dengan masyarakat lokal setempat. Sehingga kebhinekaan yang ada di lokasi transmigrasi mampu menjadi rantai ikatan persatuan yang kuat untuk memupuk rasa persaudaraan dan nasionalisme dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Fasilitas-fasilitas Transmigrasi
Penyediaan fasilitas yang disediakan oleh pemerintah dalam mendukung program transmigrasi sampai sejauh ini sudah cukup memadai. Hal ini bisa dilihat dari pendapat para transmigran yang cukup berhasil di tanah seberang. Fasilitas yang disediakan pemerintah antara lain adalah lahan, bantuan dana dan alat-alat pertanian. Besarnya bantuan yang diberikan bervariasi tergantung kepada kondisi lahan yang akan dijadikan lokasi transmigrasi.
Setiap kepala keluarga yang mengikuti program ini rata-rata mendapatkan lahan garapan seluas 2 - 2,5 hektar dan juga mendapatkan bantuan dana sebagai modal untuk mengelola lahan tersebut sebesar 16 - 20 juta rupiah. Selain itu pemerintah juga menyediakan alat-alat pertanian dan brosur-brosur penyuluhan tentang cara mengelola lahan yang baik dan jenis tanaman budidaya apa yang cocok untuk ditanam pada lahan tersebut.
Pada lokasi transmigrasi juga disediakan rumah tinggal tipe RSS yang telah dialiri listrik dan air bersih. Kondisi pemukiman yang berada dalam satu kawasan juga diciptakan seperti layaknya sebuah desa pada umumnya, dengan nama Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT). Setiap UPT memiliki struktur pemerintahan yang setara dengan sebuah desa dan memiliki sarana dan prasarana yang dapat mendukung dan memenuhi kebutuhan hidup masyarakat transmigran. Bahkan hal ini menimbulkan kecemburuan dikalangan masyarakat lokal yang dapat menimbulkan konflik horizontal antara masyarakat lokal dengan masyarakat transmigran.
Melihat kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap para transmigran tersebut, maka sangat wajar kalau pemerintah berharap agar tujuan program ini mampu tercapai dengan maksimal. Semua kalangan yang telah bekerja keras dalam menyumbangkan konsep dan pemikiran mengenai hal ini juga mempunyai harapan yang sama dengan pemerintah. Namun pemerintah harus mewaspadai potensi konflik yang timbul akibat adanya kecemburuan masyarakat lokal terhadap masyarakat transmigran.
Kecemburuan yang timbul pada kalangan masyarakat lokal tersebut bukan tanpa sebab. Percepatan pembangunan yang terjadi di UPT-UPT transmigrasi tidak sejalan dengan percepatan pembangunan desa tempat masyarakat lokal bermukim. Jika hal ini tidak mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, maka potensi konflik yang ber-unsur SARA akan sering terjadi pada lokasi-lokasi transmigrasi. Pemerintah harus arif dalam membuat sistem ketransmigrasian, terutama jika menyangkut pembangunan daerah. fasilitas di pemukiman transmigrasi tidak bisa terlalu berlebihan dengan fasilitas masyarakat lokal. Jika pemerintah memaksakan diri untuk melengkapai fasilitas masyarakat transmigran, maka terlebih dahulu pemerintah harus melengkapi atau minimal memperbaiki dan menyempurnakan fasilitas masyarakat lokal setempat.
Semua fasilitas yang memang sudah seharusnya disediakan pemerintah kepada rakyat tersebut, pasti akan mampu mensejahterakan rakyat secara keseluruhan. Ini merupakan keharusan yang tidak bisa ditawar lagi untuk menciptakan pemerataan di masyarakat, baik itu pemerataan jumlah penduduk, pemerataan pembangunan dan tentu saja pemerataan kesejahteraan.

C. KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Program transmigrasi telah terbukti mampu meminimalisir permasalahan kependudukan. Pulau-pulau yang kepadatan penduduknya sangat tinggi seperti Jawa, Madura dan Bali, lambat-laun kepadatan penduduk mulai turun dan daya dukungnya untuk memenuhi kebutuhan hidup penduduk mulai meningkat. Sedangkan pulau-pulau yang potensi sumber daya alamnya melimpah, namun potensi sumber daya manusianya kurang, telah berkembang dan mampu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya setelah diterapkannya program transmigrasi.
Semenjak program ini diterapkan sampai dengan saat ini, sudah sangat banyak masyarakat transmigran dan masyarakat lokal setempat yang tingkat kehidupan dan kesejahteraannya meningkat. Kemampuan masyarakat transmigran untuk menciptakan lapangan kerja baru, tidak hanya mampu mensejahterakan dirinya sendiri namun juga mampu mensejahterakan masyarakat lainnya. Bahkan tidak jarang beberapa orang transmigran mampu mengubah nasibnya menjadi seorang pengusaha yang berhasil. Hal ini tentu dapat terjadi karena kerja keras transmigran itu sendiri. Jika para transmigran memiliki kemauan dan kerja keras yang didukung oleh doa dan ibadah yang tulus dan ikhlas, maka Tuhan pasti akan merubah nasib para transmigran dan secara tidak langsung juga akan mengubah nasib bangsa Indonesia menjadi lebih sejahtera. Amin...
Saran
Setiap sistem yang dibuat pasti memiliki kekurangan dan kelebihan. Untuk mengetahui apakah kekurangan dan kelebihan itu, maka kita perlu melihat dari pengalaman setelah diterapkannya sistem tersebut. Apa hasil yang didapat dari penerapan sistem tersebut dan apa yang diharapkan sebelumnya pada tahap perencanaan konsep sistem tersebut. Jika hasil yang didapatkan tidak sesuai dengan harapan, maka terdapat kesalahan yang harus diperbaiki.
Konsep perbaikan yang banyak disampaikan oleh para pakar berdasarkan hasil penelitian, merupakan asset yang sangat berharga dalam menyempurnakan sistem ketransmigrasian di Indonesia. Hal ini bisa dijadikan acuan nyata oleh Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam menyempurnakan sistem ketransmigrasian menuju kesejahteraan masyarakat Indonesia.
D. PENUTUP
Penulis mengucapkan permohonan maaf yang tulus apabila terdapat kesalahan dalam penulisan dalam karya tulis ini. Semoga tulisan ini berguna sebagai evaluasi dari apa yang kita dengar, lihat dan rasakan mengenai Pentingnya transmigrasi untuk menurunkan angka kemiskinan dengan menumbuhkan lapangan kerja baru dalam rangka meningkatkan perekonomian rakyat dan memperkokoh persatuan nasional. Ini adalah pandangan dari seorang mahasiwa yang selalu mencoba berpikir secara kritis dan idealis sesuai dengan ideologi yang tertanam dalam kehidupannya. Akhir kata Tinggilah iman kita, tinggilah ilmu kita dan tinggilah pengabdian kita kepada bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.

ACUAN PUSTAKA
Charras, Muriel. 1997. Dari Hutan Angker Hingga Tumbuhan Dewata
(Transmigrasi di Indonesia: Orang Bali di Sulawesi). Gadjah Mada University Press, Yogyakarta

Departemen Transmigrasi Dan Pemukiman Perambah Hutan RI. 1997.
Undang Undang No. 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian

PERWIRA RIMBA |10:04 PM

Tidak ada komentar :

Posting Komentar