Jumat, 21 Agustus 2015

MEDIA YANG TIDAK NETRAL

Saya malu kepada Allah, malu pada KH Hasyim Asy'ari, KH Wahab Hasbullah, KH Bisri Syansuri dan para pendahulu kita. Lebih-lebih ketika saya disodori koran yang headlinenya 'Muktamar NU Gaduh, Muktamar Muhammadiyah Teduh'." Petikansambutan Rais Aam PBNU, KH Mustofa Bisri ini menunjukkan bahwa kondisi muktamar NU yang diselenggarakan di Jombang, Jawa Timur berlangsung dengantidak sehat.

Ketidaksehatan sendiri terjadi baik disebabkan faktor internal maupun faktor eksternal. Internal diantaranya adalah munculnya ‘konflik’ ditubuh muktamar yang membuat pihak luar (media) menangkapnya sebagai isu menarik untuk menjadi bahan ulasan. Membaca berita di sejumlah media mainstream, yang kemudian tergambarkan adalah suasana muktamar yang sangat panas, yang dimana berbanding terbalik dengan organisasi massa yang selalu mengkampanyekan Islam damai dan moderat ini.

Namun, ketika mencoba mengkonfirmasikan keadaan tersebut dengan sejumlah tokoh PBNU dan para peserta muktamar, kondisinya tidak segarang yang diberitakan media-media. Yang sangat disayangkan, media tersebut merupakan media-media mainstream.

Untuk mengkaji lebih dalam, sebuah pendekatan analisis framing saya coba pergunakan membaca kondisi ini. Dengan teori ini, saya menemukan dua faktor penyebab utama, yakni faktor internal dan eksternal sebagaimana disebut diatas. Internal dalam hal ini adalah peserta muktamar (muktamirin) yang terkotak oleh kepentingan pencalonan Ketua Tanfidziyahdan Rais Aam. Sementara faktor eksternal lebih dilihat pada kepentingan media itu sendiri. Faktor pertama tidak perlu mendapatkan penonjolan yang berlebih, sebab dimanapun muktamar, kongres, konferensi atau apapun istilahnya, dimana agenda pemilihan pemimpin merupakan wilayah perebutan yang lumrah terjadi. Masih beruntung persaingan antar calon tidak menimbulkan adanya muktamar tandingan sebagai konflik organisasi yang lebih ekstrim. Pada faktor eksternal, pendekatan analisis framing mengarahkan media-media mainstream hampir seluruhnya memiliki kepentingan terhadap muktamar NU, baik dari perspektif politik praktis, maupun kepentingan lainnya. Media sendiri harus dibagi lebih spesifik, yakni kepentingan pemilik dan pengelola media, dan awak media (wartawan) yang bersangkutan. Kepentingan pemilik media misalnya, media mainstream seperti Metro TV, MNC Group, tvOne dan media cetak serta media online, memiliki kedekatan khusus dengan partai politik dan atau organisasi politik. Sementara Nahdlatul Ulama (NU) sebagai organisasi keislaman, kadernya lebih banyak terdistribusikan pada partai politik ‘hijau’ seperti PKB dan PPP, sebagian kecil lainnya terdistribusikan di partai nasionalis.

Tentu hal ini memberi pengaruh terhadap pemberitaan, apalagi NU merupakan organisasi masyarakat yang memiliki massa terbesar di Indonesia dalam klaim yang disampaikan. Dimana perebutan massa dalam perpolitikan merupakan hal yang penting dilakukan. Menerapkan politikmedia adalah cara terbaik untuk mendapatkan massa politik, utamanya untuk mendongkrak suara saat pemilu.

Sedangkan untuk kepentingan wartawan, beberapa hal yang perlu diperhatikan, menyangkut kualitas wartawan, latar belakangnya, pendidikan dan pelatihan, gratifikasi dan tradisi copy paste. Hal-hal inilah yang harus dilihat secara lebih spesifik. Pada arena muktamar NU, ratusan wartawan diturunkan untuk memantau jalannya pesta akbar warga nahdliyin ini. Jika dilihat lebih spesifik, tentu akan ditemukan wartawan yang tingkat pendidikan (latar belakang pendidikan formal) yang tidak sejalur dengan kerja yang dijalani, serta latar belakang pelatihan(pelatihan kewartawanan oleh organisasi kewartawanan, media dan atau pemerintah) yang tidak pernah diikuti. Tentu saja karena tidak mengikuti pelatihan, sertifikasi kewartawanan merekadari Dewan Pers barangkali belum didapatkan. Tentunya jumlahnya juga tidak sedikit yang belum bersertifikasi dan memiliki grade tertentu yang resmi dari Dewan Pers.

Ini penting untuk disorot, karena semakin wartawan memiliki grade sertifikasi yang tinggi, maka wartawan tersebut akan semakin mampu untuk memahami bagaimana menulis berita konflik serta menghindari adanya konflik semakin meruncing yang dipicu dari pemberitaan. Meminjam istilah Johan Galtung, wartawanyang sertifikasinya pada level tinggi, akan lebih menulis dengan nuansapeace journalismketimbangwar journalismuntukhanya mengejar popularitas berita. Dari banyak berita yang saya baca dari media mainstream, banyak isu spekulan yang kemudian ditindaklanjuti menjadi bahan berita. Misalnya tentang penculikan Katib Aam KH. Malik Madani setelah mengkritik panitia. Berita ini cenderung menjadi berita provokatif karena tidak menempatkan sumber yang memiliki kredibilitas kuat dan memadai, tidak ada konfirmasi dari para pelaku konflik tersebutserta berita yang hanya bersumber pada SMS gelap yang beredar.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa wartawan yang menulis berita tersebut tidak memahami dengan baik bagaimana seharusnya menulis berita tentang konflik. Dimana pihak-pihak yang terkait konflik harus ditempatkan setara (cover both sides), berimbang (balances) dan tidak adakeberpihakan. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam risetnya tentang 9 elemen jurnalisme, menemukan bahwa kesalahan-kesalahan ini merupakan kesalahan yang umum terjadi. Dimana wartawan lebih banyak untuk mengedepankan isu dari pada mengkonfirmasi isu tersebut agar memiliki validitas.

Selanjutnya, gratifikasi, pihak-pihak yang berkepentingan dalam muktamar tidak menutup kemungkinan, baik langsung atau tidak langsung memberikan gratifikasi kepada wartawan. Faktor gratifikasi inilah yang sebenarnya paling memberikan pengaruh, dimana pada akhirnya wartawan menjual dependensinya kepada kelompok tertentu sehingga dalam memilih isu, memilih narasumber dan atau mengambil sudut pandang pemberitaan diarahkan secara terstruktur kearah yang diharapkan.

Gratifikasi hampir tidak bisa dipungkiri. Kenyataan gratifikasi pada jurnalis sudah menjadi rahasia umum, bahkan tarif-tarif tertentu diterapkan untuk sebuah pemberitaan. Hal ini tentu saja akan mampu memperkeruh suasana muktamar NU, dimana pihak yang berkepentingan untuk melegalkan isu yang dipublikasikan, cukup dengan menyiapkan nominal tertentu, kemudian menggelar jumpa pers.

Terakhir tentang tradisi copy paste. Tradisi ini menguat di area muktamar. Ketika satu isu ditemukan oleh wartawan, maka wartawan lain akan menulis isu yang sama,dan bahkan saling tukar menukar berita. Fakta tentang tukar menukar berita juga telah menjadi hal yang tidak bisa dipungkiridi kalangan jurnalis. Bahwa saling berbagi berita dan isu merupakan system ‘kerjasama’ antar jurnalis untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produk jurnalisitik yang dihasilkan. Ketika isu yang disampaikan pada berita tertentu tepat, tukar menukar berita tidak menjadi masalah, namun akan semakin mempertebal eskalasi konflik, ketika isu yang digulirkan tidak tepat dan tidak valid sementara telah menyebar luas di kalanganwartawan. Hal ini akan semakin mempertajam konflik.Tentu apa yang dianalisis diatas tidak seluruh media dan seluruh wartawan melakukan hal demikian. Beberapa media mainstream tetap menjaga independensi berita dan ada pula wartawan yang tetap teguh menerapkan nilai-nilai serta etika jurnalisme sesuai kaidah. Ada pengecualian atas generalisasi yang dibahas diatas, dimana wartawan yang memegang prinsip jurnalisme damai, 9 elemen jurnalisme, kode etik jurnalistik dan regulasi kewartawanan lainnya.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar