Riza Chalid, nama yang cukup tenar dalam perkara "Papa Minta Saham". Boleh dibilang, ini skandal politik besar yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto yang kala itu meminta Riza membantu pengurusan perpanjangan kontrak Freeport sekaligus terdapat dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia, tahun 2015 silam.
Putranya, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) , kini menjadi satu dari tujuh tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina, sub holding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKSK) tahun 2018 sampai 2023.
Terbongkarnya kasus ini menunjukkan adanya DINASTI ENERGI yang melibatkan orang-orang ternama, konglomerat bermasalah, selama bertahun-tahun.
MKAR yang ulusan kampus ternama meminta fee dari impor minyak mentah, pasti bukan karena kompetensinya, melainkan musabab nasab (anak Riza Chalid), sehingga aksesnya lancar untuk melakukan kecurangan.
Lalu bagaimana hukumannya?
Kalau hukuman yang diberikan ke para koruptor model begini RINGAN, permainan, kongkalikong, atur-mengatur, mencari celah curang yang merugikan negara ini pasti ga akan pernah usai.
Sanksi sosial juga tak terlalu berpengaruh rasanya buat mereka yang terbiasa curang. Hatinya sudah tertutup. Rasa malu mereka sudah hilang.
Indonesia perlu mencoba hukum MEMISKINKAN KORUPTOR. Ini cara yang adil. Sebab koruptor tak takut hukuman (karena bisa diakali dan diatur). Mereka korupsi karena takut MISKIN. Mereka hanya takut DIMISKINKAN.
Karenanya, DPR harus memprioritaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. Langkah ini, kalau dijalani dengan tulus dan ikhlas, akan menjadi lompatan besar dalam memberantas korupsi. Kerugian negara pasti bisa dicegah. Dari situ, kita bisa memperbaiki kualitas pendidikan.
Negeri ini juga bisa dengan cepat mencetak generasi bangsa yang berdaya, kritis, terbuka, dan bersaing dengan bangsa-bangsa lain.
Semoga!
#miskinkankoruptor #korupsi #koruptor
Tidak ada komentar :
Posting Komentar